Dengan dibukanya kembali pendakian ke Gunung Gede Pangrango mulai 1 September 2009, pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) sebagai pengelola kawasan telah merilis Juknis Pendakian terbaru yang wajib diikuti oleh para pendaki khususnya dan semua wisatawan secara umum yang melaksanakana kegiatan wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Adapun aturan baru tersebut diantaranya memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Pendakian wajib pendampingan TNGGP.
2. Wajib tes tertulis sebagai kunci perijinan pendakian.
3. Pemeriksaaan barang bawaan saat pergi dan pemeriksaan sampah bawaan saat pulang.
4. Wajib menerima blanko temuan satwa saat pergi dan menyerahkan blanko temuan satwa saat pulang.
Mudah-mudahan dengan adanya aturan baru tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para wisatawan/pendaki dan juga kelestarian kawasan TNGGP dapat selalu terjaga.
[© TNGGP | 082009]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Aturan Baru Bagi Para Pendaki Gede Pangrango"
Posting Komentar